Kamis, 14 Februari 2013

guru yang profesional ??



         Ketika memimpikan tentang pendidikan masa depan kita tidak dapat melepaskan sejarah masa lalu dan realitas yang melingkupi sekarang. Sejarah mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap pendidikan. Hal ini berarti, perkembangan pendidikan merupakan fungsi perkembangan sejarah masyarakat. Pramoedya Ananta Toer mengemukakan bahwa keengganan kita belajar dari sejarah telah mengakibatkan kita menuai kegagalan sebagai bangsa disaat ini.
           Potret pendidikan kita dimasa depan adalah tergantung dari sekarang. Rancangan Undang Undang Sitem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sampai saat ini tetap menjadi polemik, mudah-mudahan dapat menjawab permasalahan pendidikan kita. Semoga, tidak ada lagi pertanyaan yang menggugat eksistensi lembaga pendidikan seperti yang ungkapkan Roem Topatimasang, “Jika sekarang banyak orang berwatak dan bersikap ‘setengah manusia, seperempat binatang, dan seperempat lagi setan’, merupakan hasil bentukan sekolah (baca : pendidikan, penulis) ? “
             Lalu apakah yang kita butuhkan agar pendidikan masa depan kita menjadi lebih baik ?
Kalau kita terlalu berharap kepada kebijakan pemerintah semata tentu akan sangat sulit sekali membuat perubahan dalam pendidikan dan tentu saja apa yang ditetapkan belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan di bidang pendidikan, sehingga yang kita butuhkan dan kita harapkan dapat merubah masa depan pendidikan kita adalah guru yang profesional. Guru yang mau mengabdikan keseluruhan hidupnya dalam mendidik dan berusaha mencapai tujuan pendidikan dengan kompetensi profesionalnya.

           kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan seorang guru dalam melaksanakan tugas profesi keguruan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi dengan sarana penunjang berupa bekal pengetahuan yang dimilikinya. Kompetensi merupakan perilaku yang irasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang dipersyaratkan pula. Kompetensi sangat diperlukan untuk mengembangkan kualitas dan aktivitas tenaga kependidikan.

            Guru sebagai pendidik  merupakan faktor penentu keberhasilan  pendidikan di sekolah. Tugas guru yang utama adalah  memberikan pengetahuan (cognitive), sikap/nilai (affective), dan keterampilan (psychometer) kepada anak didik. Guru sebagai ujung tombak pendidikan memegang peranan penting keberhasilan pendidikan di Indonesia, disamping faktor-faktor pendukung lainya.
Seiring dengan perkembangan dan perubahan peradaban dewasa ini guru sebagai orang yang patut di guru dan di tiru mengalamai degradasi mental untuk di GUGU dan di TIRU.
Guru sebagai pihak yang bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan tugasnya justru menjadi pihak yang sering kali mengabaikan tanggungjawabnya. hal ini bisa dilihat dari kehadiran, rasa memiliki, dan kewajiban untuk menjadikan anak menguasai kompetensinya hilang. yang ada bahwa guru hanya sekedar menggugurkan kewajiban.
           
Hal-hal yang terkait dengan tanggungjawab terhadap upaya mencerdaskan bangsa terabaikan, yang ada dibenak guru bagaimana menghabiskan waktu kehadiran di sekolah untuk sekedar menggugurkan kewajiban mengajarnya. Sungguh ironis ketika kita semua tahu bahwa anak-anak bangsa ini terpuruk dan keterpurukan itu hanya bisa diangkat dengan peningkatan kemampuan dan kompetensi yang dimilikinya, guru sebagai pihak yang seharusnya berada di barisan terdepan justru berada di barisan belakang dengan tidak peduli lagi terhadap tanggung jawabnya.

Tidak ada komentar: